» Kategori : Pengumuman
Hal: << First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Sabtu, 24 Januari 2011 - 22:46:50 WIB Denda Keterlambatan Kepengurusan KTP Dikembalikan Pemungutan denda yang diberlakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk-Capil) Kota Blitar, per 1 Januari 2011 lalu, dengan pertimbangan pemberlakukan perda No 8 tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta capil, akhirnya dikembalikan. Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar, saat dikonfirmasi mengatakan, berkaitan dengan pungutan denda yang telah ... Selengkapnya |
Sabtu, 11 November 2010 - 22:28:32 WIB Tenggang Waktu Bagi Yang Belum Punya Akta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar masih memberikan toleransi hingga dua bulan mendatang, kepada sekitar 25 ribu lebih warga Kota Blitar sekitar 25 ribu warga Kota Blitar yang tersebar di 21 kelurahan umur 18 tahun ke atas dan belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengurusnya. Hermawanto, Kabid Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam ... Selengkapnya |
Minggu, 20 April 2012 - 07:36:47 WIB Baru 17 Ribu e-KTP Turun dari Pusat Pemkot Blitar melansir baru mendapatkan 17 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada pertengahan April 2012. Untuk sementara, e-KTP tersebut belum didistribusikan mengingat masih tersisa lebih dari 73 ribu e-KTP lainnya yang belum turun atau diberikan kepada Pemkot Blitar dari Pemerintah RI. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan ... Selengkapnya |
Minggu, 23 November 2012 - 07:44:05 WIB Ambil e-KTP, Masyarakat Harus Hafal Pancasila Pemkot Blitar mengisyaratkan syarat tambahan bagi masyarakat Kota Blitar yang akan mengambil kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang didistribusikan mulai bulan November 2012 ini. Syarat tambahan tersebut adalah masyarakat Kota Blitar harus dapat dianggap hafal Pancasila, yang dibuktikan di depan petugas distribusi. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah ... Selengkapnya |
Hal: << First | < Prev | 1 | Next > | Last >>