Legislatif : Perlu Adanya Pencatatan Peristiwa Kependudukan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Lain-lain - Dibaca: 11951 kali
Dari pembahasan raperda yang diantaranya mengatur tentang administrasi kependudukan, badan legislasi (banleg) DPRD Kota Blitar menemukan, belum semua peristiwa kependudukan di masyarakat tercatat dan didata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar.
Menurut Suwoko, ST, MH, ketua banleg DPRD Kota Blitar, selama ini peristiwa pindah atau mutasi penduduk, yang tinggal sementara di Kota Blitar, selama ini hanya memberikan surat keterangan tinggal sementara dan hanya diberikan kepada RT setempat, padahal menurutnya hal ini perlu diketahui dan terdaftar di Dispencuk Capil, karena hal ini sangat rentan terhadap kondusifitas Kota Blitar. Untuk itu senyampang saat ini raperda tentang kependudukan masih dalam pembahasan, maka hal itu akan diatur dalam raperda. Di sisi lain, agar seluruh peristiwa kependudukan bisa terkafer, perlu ada pencatatan peristiwa kependudukan di tingkat kelurahan, apakah dengan mendirikan semacam Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau inklut dengan tugas fungsi pokok kelurahan.
Ditargetkan pada tahun 2014 mendatang, seluruh sistem administrasi kependudukan sudah menggunakan perangkat elektronik, dimana saat ini sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diterapkan masih sebatas pada pelayanan KTP. Sementara itu di tempat terpisah saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kendria Pramudia, Sekretaris Dispencuk Capil Kota Blitar mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena raperda administrasi kependudukan, masih dalam pembahasan dengan badan legislasi DPRD Kota Blitar, bersamaan raperda lain, seperti raperda Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Dispenduk Capil, raperda pembebasan retribusi penerbitan dokumen kependudukan, raperda bantuan keuangan partai politik (banparpol) dan raperda SOTK sekretariat daerah Kota Blitar.(yuk)
- 2011, KTP, KK dan Akte Gratis
- e-KTP di Kota Blitar hingga 30 April 2012
- Baru 17 Ribu e-KTP Turun dari Pusat
- Peserta e-KTP Tinggal 1.000 Warga
- Ambil e-KTP, Masyarakat Harus Hafal Pancasila
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|