e-KTP di Kota Blitar hingga 30 April 2012
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Layanan - Dibaca: 5755 kali
Pelaksanaan program nasional E KTP di Kecamatan Kepanjenkidul telah berakhir 31 Desember 2011 lalu. Dari total wajib KTP sekitar 31 ribu orang, hanya sekitar 70 persen yang hadir.
Sehingga tingkat ketidakhadiran warga mencapai angka 30 persen. Pernyataan ini diungkapkan Suhariono SH, Sekretaris Camat Kepanjenkidul Kota Blitar ketika dikonfirmasi di kantornya kemarin (17/1). Suhariono juga menjelaskan beberapa alasan ketidakhadiran warga Kecamatan Kepanjenkidul diantaranya, karena sedang menempuh pendidikan di luar Kota Blitar, bekerja, sakit maupun karena usia lanjut. Namun demikian menurutnya, bagi mereka yang belum memperbarui data melalui program E KTP itu masih diberikan kesempatan hingga 30 April 2012 mendatang, bertempat di kantor kecamatan. “Mereka akan dilayani petugas pada jam kerja regular, yakni mulai hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Jum’at mulai pukul 07.00 hingga 14.30 WIB,” imbuh Sekcam Kepanjenkidul. Adapaun program Nasional E-KTP sendiri di Kota Blitar dilaunching oleh Walikota Blitar pada Senin 26 September 2011 lalu, di Aula Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Meskipun deadline program pada 31 Desember 2011 lalu, namun Pemerintah Kota Blitar memperpanjang hingga 30 April 2012 mendatang. Mengingat belum seluruhnya wajib KTP mengikuti program yang tersentra ditiga kecamatan se Kota Blitar itu.(ram)
- Baru 17 Ribu e-KTP Turun dari Pusat
- Peserta e-KTP Tinggal 1.000 Warga
- Ambil e-KTP, Masyarakat Harus Hafal Pancasila
- Lebihi Target, Kota Blitar Dapat Penghargaan e-KTP
- Segera Dibentuk, Koalisi Kependudukan Kota Blitar
Isi Komentar :
Nama | : |
Website | : |
Komentar | |
(Masukkan 6 kode diatas) |
|