•  
  • Selamat Datang Di Layanan Dispenduk Capil Kota Blitar
Selasa, 12 Januari 2010 - 02:27:42 WIB
2011, KTP, KK dan Akte Gratis
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Layanan - Dibaca: 5321 kali

Pemerintah Kota Blitar berupaya merealisasikan apa yang menjadi misi visi Walikota Blitar yang baru, bahwa APBD pro rakyat. Satu diantaranya per Januari 2011 mendatang, akan menggratiskan biaya kepengurusan KTP dan Akta kelahiran serta Kartu Keluarga (KK).

Pernyataan ini telah disampaikan oleh Muhamad Samanhudi Anwar, SH, MM, Walikota Blitar. Pihaknya mengaku penggratisan biaya kepengurusan KTP dan Akta kelahiran serta KK di Dinas Kependudukan dana Catatan Sipil (Dispendukcapil) ini, sebagai wujud bahwa APBD pro rakyat. Secara tehnis sebelum program ini diwujudkan pada tahun anggaran 2011 mendatang, pihaknya akan melakukan pendataan, jumlah penduduk yang sudah wajib KTP. Meski pihaknya tidak bisa memprediksi jumlah kebutuhan anggaran untuk mewujudkan program ini, namun dipastikan tidak sampai menelan dana hingga Rp. 1 milyart. Rencana program inipun mendapat dukungan dari badan legislasi DPRD Kota Blitar.

Suwoko, ST, MH, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Blitar mengaku mendukung program tersebut, yang memang harus diwujudkan pada tahun 2011 mendatang. Sebab menurutnya kebutuhan KTP dan KK misalnya, bukan murni kebutuhan warga, namun juga pemerintah, untuk mewujudkan program ke-pemerintahannya agar tepat sasaran. Sehingga agar program tersebut bisa benar-benar terealisasi per Januari mendatang, diharapkan akhir tahun 2010 ini landasan hukumnya berupa peraturan daerah (Perda) sudah siap dan sudah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.(yuk)



0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)