•  
  • Selamat Datang Di Layanan Dispenduk Capil Kota Blitar
Sabtu, 08 Desember 2012 - 12:42:39 WIB
Kota Blitar Serahkan Data Kependudukan Ke KPU Daerah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 89441 kali

Penyerahan berkas Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) secara serentak se Indonesia dilaksanakan kamis (06/12). Berkas DAK2 ini diserahkan oleh pemerintah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, dari gubernur kepada KPU provinsi dan bupati/walikota kepada KPU daerah. Untuk berkas DAK2 Kota Blitar, baik dalam bentuk yang tercetak (hard copy) maupun dalam bentuk compact disc (CD) telah diserahkan oleh Wakil Walikota Blitar kepada ketua KPU Kota blitar di ruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar, kamis (06/12), sekitar pukul 09.00 WIB. H. Purnawan Bukhori, Wakil Walikota Blitar saat dikonfirmasi seusai penyerahan mengatakan, DAK2 bersumber dari database kependudukan yang sudah dimutakhirkan Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Data itu telah diintegrasikan dengan hasil perekaman data e-KTP sampai akhir November 2012 oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Purnawan menjelaskan, Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 mengamanatkan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan data kependudukan dalam bentuk DAK2 sebagai bahan bagi KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kota. DAK2 ini sudah harus tersedia dan diserahkan paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara. Menurut Purnawan, sesuai dengan berkas DAK2, diketahui jumlah penduduk sementara Kota Blitar tahun 2012, sebanyak 132.901 jiwa. Jumlah itu diprediksi terus berubah, seiring dengan kondisi kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk. Untuk itu Dispendukcapil terus bertanggungjawab memutakhirkan data perubahan jumlah penduduk secara online yang langsung bisa diakses oleh KPU Kota Blitar. (ram)



0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)