•  
  • Selamat Datang Di Layanan Dispenduk Capil Kota Blitar
Sabtu, 29 November 2012 - 15:01:49 WIB
Kendala Blanko, Cetak e-KTP Terhambat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Layanan - Dibaca: 8446 kali

Pemkot Blitar mengakui belum dapat mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sendiri dikarenakan proses pengadaan blankonya. Padahal, jika proses pencetakan e-KTP dilimpahkan kepada Pemkot Blitar, kemungkinan mulai tahun 2103 mendatang, ketersediaan blanko menjadi salah satu syaratnya.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah (Dispenduk dan Capilda) Kota Blitar, Drs. Didik Hariadi MA, M.Si. Dia melanjutkan, jika memang nantinya blanko e-KTP itu belum tersedia, mau tidak mau pemkot akan menggunakan blanko KTP lama. Saat ini Pemkot Blitar terus menjalin koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI beserta rekanan pemenang lelang pengadaan blanko e-KTP untuk penyelesaian masalah ini. Hal itu dilakukan, mengingat proses pengadaan e-KTP yang berlangsung saat ini masih bersifat sentralistik, terangnya.

Kepala Dispenduk dan Capilda Kota Blitar menambahkan, selama belum ada keputusan untuk pengadaan blanko ini, pemkot akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan pihak-pihak yang berkompeten. Di samping tetap akan melakukan proses pelayanan pembuatan KTP itu sendiri. Karenanya, pemkot terus mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mencarikan solusi permasalahan ini. Mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku sudah jelas menandaskan bahwa dimulai tahun 2013 mendatang, e-KTP wajib diberlakukan secara nasional, dengan tanpa kecuali, jelasnya.

Pemkot sendiri, imbuh Kepala Dispenduk dan Capilda Kota Blitar, telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk memfasilitasi hal ini di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2013 mendatang. Selain ditujukan bagi mereka yang belum ikut dalam program e-KTP, juga ditujukan untuk persiapan pencetakan e-KTP sendiri. Sehingga, ketika kebijakan dari Pemerintah RI agar masing-masing pemerintah daerah melakukan pencetakan e-KTP sendiri, Pemkot Blitar sudah siap. Begitu juga dengan kesiapan sarana dan prasarana lainnya yang di antaranya berasal dari hibah Pemerintah RI, pungkasnya. (bnn)

Sumber : bappeda.bitarkota.go.id



    0 Komentar :



    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
      (Masukkan 6 kode diatas)